Kamis, 23 Juni 2016

5 Langkah Cepat Bikin International Driving Permit


Supaya dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, tentu perjalanan akan terasa lebih leluasa dan menyenangkan. Karena salah satu syarat untuk boleh menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di seluruh dunia, untuk membuat SIM Internasional prosesnya cukup mudah, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Kunjungi Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya bertempat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta Selatan. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM

2. Memperlihatkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus menunjukkan tanda pengenal Anda berupa KTP / KIT / KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/ SIM nasional. Anda juga wajib menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.

3. Memberikan fotokopi KTP
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Membayar biaya administrasi
SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk Perpanjangan SIM. Untuk harga silahkan ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Mudah bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Cara Mudah Buat SIM Internasional

Cara Mudah Buat SIM Internasional

Untuk dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional, dengan SIM Internasional, tentu perjalanan Anda akan terasa lebih bebas dan menyenangkan. Karena salah satu syarat untuk dapat menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di semua negara, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Datang ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM Internasional.

2. Memperlihatkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus menunjukan tanda pengenal Anda berupa KTP/KIT/KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/SIM nasional. Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku, karena SIM Internasional dibuat dengan asumsi Anda akan berkendara di luar negeri.

3. Menyerahkan fotokopi tanda pengenal
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Khusus staf kedutaan, Anda harus melampirkan surat rekomendasi dari kedutaan yang bersangkutan.

4. Mengisi dan menandatangani formulir registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar. Mengisi data palsu bisa menjadi masalah untuk Anda di kemudian hari.

5. Membayar biaya administrasi
SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk biaya bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tidak sulit bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.


Biro Jasa SIM Internasional
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Sabtu, 20 Juli 2013

5 Tips Cepat Buat SIM Internasional


Untuk dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, pastinya perjalanan akan terasa lebih nyaman dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk boleh menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di seluruh dunia, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Kunjungi Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM

2. Memperlihatkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus menunjukkan tanda pengenal Anda berupa KTP. Anda juga wajib menunjukkan paspor yang masih berlaku.

3. Memberikan fotokopi KTP
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi formulir registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Membayar biaya administrasi
SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk Perpanjangan SIM. Untuk biaya bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tidak sulit bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Kamis, 18 Juli 2013

Trik Cepat Buat SIM International


Agar dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, tentunya perjalanan akan terasa lebih leluasa dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk dapat menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di semua negara, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Kunjungi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya bertempat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM

2. Memperlihatkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus memperlihatkan tanda pengenal Anda berupa KTP / KIT / KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/ SIM nasional. Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.

3. Memberikan fotokopi tanda pengenal
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP / KIT / KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/ SIM lokal, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Melengkapi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya form pembuatan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Biaya Administrasi
Buat SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk harga bisa ditanyakan langsung ke kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tidak sulit bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Minggu, 24 Juni 2012

Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK Keliling di Jakarta

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM dan STNK, silahkan mendatangi bus SIM dan STNK Kelilling yang beroperasi di lima wilayah Jakarta.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM dan STNK keliling, terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

Jakarta Pusat
SIM : Gedung Thamrin City
STNK : Kantor Pos Pasar Baru

Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Depan Graha GAPEMBRI Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading

Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung barat

Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok Jalan Hayam Wuruk
STNK : Mal Ciputra (Citraland) Grogol

Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK: TMII

Jam operasional : Pukul 08.00 - 12.00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK, BPKB, KIR
MELAYANI PENGURUSAN MUTASI DAN BALIK NAMA KENDARAAN

Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
PIN BB : 515E1E96
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com

Sabtu, 11 Februari 2012

Tips Mudah Lulus Ujian SIM Motor - Mobil

Bagi Anda yang ingin mengurus SIM C ataupun SIM A di Daan Mogot, silahkan dibaca tips-tips berikut:

1. Datang pagi-pagi
Usahakan datang sebelum jam 8.00 pagi. Jangan lupa membawa alat tulis pensil dan pulpen serta fotokopi KTP 4 lembar.

2. Test kesehatan
Tahapan pertama adalah test kesehatan (mata), segera menuju tempat test kesehatan. Atau bila bingung, segera hubungi bagian informasi, atau polisi yang bertugas dibagian depan pintu masuk untuk mengetahui tahapan pengurusan test.

3. Pembayaran
Selanjutnya silahkan lakukan pembayaran untuk biaya pembuatan SIM baru dan asuransi.

4. Test teori
Test teori terdiri dari 30 soal dengan minimum score 18. Untuk tiap jenis SIM soalnya berbeda dan ada 9 variasi untuk masing-masing SIM A, B dan C.

Soal terdiri dari 2 tipe, hafalan dan analisa. Hafalan seperti, berapa usia minimum mendapatkan SIM C, apa arti rambu, soal tipe hapalan ini merupakan penyumbang score terbesar. Tipe kedua adalah analisa, sekitar 30% adalah analisa seperti kendaraan mana yang harus maju duluan, kendaraan mana yang harus menunggu.

5. Test praktek
Untuk test motor, ada 6 track yang harus dilalui: Angka delapan, Zigzag, Berjalan-Berhenti/rem dan putaran U. Untuk test praktek ini bila gagal tidak ada remedial test langsung seperti test teori. Kita diperbolehkan mengulang setelah 14 hari.

Untuk test mobil, antara lain berhenti di tanjakan, parkir paralel.

6. Foto, Sidik Jari, Cetak Kartu
Proses pengurusan foto, sidik jari dan cetak kartu sangat cepat. Hampir tidak ada waktu untuk menunggu.

Demikian tips yang dapat diberikan, silahkan mencoba.


BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN STNK, SIM, BPKB DAN KIR


Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta 
Phone : (021) 8087.1926 
HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626
Email : mitrasamsat@yahoo.com
Website : www.mitrasamsat.com