Buat SIM Internasional

Cara Pembuatan SIM Internasional



Bagi masyarakat yang ingin mengendarai kendaraan bermotor seperti mobil atau motor di luar negeri, bisa membuat SIM Internasional dengan persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan pengurusan SIM Internasional :
  1. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki
  2. KTP
  3. Pasport
  4. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar (untuk pria harus berdasi)
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami.


BIRO JASA MITRA SAMSAT
(CV. Solusindo Multi Jaya)
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta Timur
Phone: (021) 9058 0902
Mobile : 08170751626 / 081385902680
BBM : 26AF7B1B
Email : admin@mitrasamsat.com
Website: www.mitrasamsat.com

Biro Jasa Mitra Samsat | Melayani Pembuatan dan Perpanjangan STNK, BPKB, KIR, Balik Nama, Cabut Berkas dan Mutasi Kendaraan | Melayani Pengurusan Paspor, VISA dan KITAS untuk WNI atau Expats (Perorangan / Corporate) seluruh Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar